Senin, 17/06/2024 - 02:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ketua Komisi X Desak Pemerintah Selesaikan Masalah Guru Honorer

Ketua Komisi X DPR meminta pemerintah menyelesaikan masalah pengangkatan guru honorer

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mendesak pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan dalam pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


Menurut Huda, salah satu solusi yang dapat diupayakan, yakni dengan pengalihan kuota ASN di kementerian atau lembaga untuk para guru.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


“Di mata saya, profesi yang harus diutamakan dan diprioritaskan untuk diangkat sebagai PNS sesungguhnya adalah guru, dibanding dengan pegawai kementerian atau lembaga negara lain. Kuota untuk pegawai kementerian/lembaga yang ada sebaiknya diberikan seluruhnya untuk guru seluruh Indonesia, agar kita bisa tuntaskan semua ini,” ujar Huda dikutip dari laman Komisi X DPR RI, Kamis (4/8/2022).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda


Sedangkan untuk nasib pegawai kementerian/lembaga, menurut dia, cukup diangkat melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Jika dibandingkan dari sisi pengabdian, komitmen, keteladanan, dan beban kerja, kata dia, itu akan jauh dengan guru di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Shin Tae-Yong Sayangkan Blunder, Tapi Tegaskan Pemain Timnas Indonesia Sudah Bekerja Keras


Huda melihat sejauh ini belum ada kebijakan komprehensif yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka menyelesaikan problem guru honorer. Sebab, bagi Komisi X DPR RI, kebijakan PPPK adalah kebijakan jangka pendek untuk mengafirmasi para guru yang sudah lama mengabdi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh


Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun menegaskan, Komisi X DPR RI secara serius sudah membentuk Panja Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN guna mengangkat para guru menjadi ASN, bukan melalui seleksi lagi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


“Kebijakan tahun ini yang tidak komprehensif ditandai dengan tidak adanya formasi guru untuk jalur PNS diasumsikan karena sudah adanya jalur satu juta untuk PPPK. Faktanya, jalur PPPK juga baru terisi 500.000 formasi, sementara jalur PNS sudah tidak ada,” terang dia.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Bahlil Jilat Ormas Pakai Konsesi Tambang Biar jadi Menteri Lagi


Menurut Huda, jika hal tersebut bisa digeser menjadi komitmen bersama, maka guru secepatnya akan mendapatkan penghormatan. Kebijakan yang tidak komprehensif lainnya adalah menyangkut upah layak guru.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK


Maka itu, pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek, Kemenpan-RB, dan BKN seharusnya mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) menyangkut rujukan gaji para guru.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Ini agar pemerintah daerah punya standar dalam memberikan upah yang layak bagi guru-guru kita di tanah air,” jelas dia.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَتِلْكَ الْقُرَىٰ أَهْلَكْنَاهُمْ لَمَّا ظَلَمُوا وَجَعَلْنَا لِمَهْلِكِهِم مَّوْعِدًا الكهف [59] Listen
And those cities - We destroyed them when they wronged, and We made for their destruction an appointed time. Al-Kahf ( The Cave ) [59] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi